Kamis, 10 Juni 2010

World Class City. . .



Pertama kali mendengarnya langsung teringat Bunda Arsiani yang kemarin lagi getol mempromosikan UNDIP yang katanya bakal jadi WCU alias World Class University. Lalu apa sebenarnya WCC? Pengertian secara epistimologi kurang lebih begini : World = Dunia, Class = Kelas, City = Kota; dengan kata lain, suatu kota dengan predikat WCC merupakan suatu kota yang kelas atau terklasifikasi dengan standar dunia. Seperti itu kira-kira pemikiran yang ada di benak saya ketika mendengar WCC. Rasa penasaran saya pun mengantarkan saya pada Om Google, ya, saya melakukan kegiatan googling a.k.a mencari informasi terkait WCC via internet. Beberapa informasi yang saya dapatkan kurang lebih intinya sama lah dengan pemikiran awal saya (hoho). WCC merupakan suatu kota dimana kegiatan perekonomian, politik, pariwisata serta pola hidupnya mempunyai pengaruh terhadap kota di negara lain. Inti yang saya tangkap, WCC merupakan suatu predikat bagi kota yang mampu meng-influence warga yang tinggal maupun warga dari kota lain untuk mengikuti pola yang ada. Dalam pencarian saya, informasi mengenai kota yang bertaraf dunia salah satunya adalah kota Singapura yang menempati urutan ke-4. Singapura, merupakan negara tetangga kita, hal ini tak lantas membuat tampilannya 11-12 dengan Negara Indonesia. Singapura dengan keterbatasan lahan dan tingkat popoulasinnya yang relatif tinggi memutar otak agar warganya dapat hidup layak dan mampu menjadi daerah yang memiliki tingkat produktivitas tinggi baik segi perekonomian, pariwisata maupun sosial budayanya yang terus maju didukung oleh sistem pemerintahan yang kuat menata daerahnya sedemikian rupa, hingga menjadi daerah yang nyaman untuk dihuni, aman untuk berinvestasi, merupakan tujuan wisata, serta aman secara politik. Beruntung saya berkesempatan untuk mengunjungi salah satu kota bertaraf dunia, yakni Singapore. . Yah meskipun seharusnya KKL saya bertujuan Thailand - Malaysia, tapi berhubung ada kisruh ga jelas itu ya jadi Singapore - Malaysia. . *Kok jadi curhat? Singapore, menurut pengamatan saya selama 3 hari di negara tersebut, saya mendapat gambaran mengenai betapa baiknya suatu daerah jika mereka mau mendengarkan planner, hoho maksud saya, betapa apik-nya suatu daerah jika direncanakan secara terperinci dipersiapkan untuk dapat mengakomodasi kebutuhan warganya. Singapura juga dapat dijadikan contoh kota yang layak huni atau sering disebut dengan livable cities, karena daerah yang total luasannya hanya 581.5 kilometer persegi pada tahun 1960 dan 699.3 kilometer persegi hingga sekarang. Berdasarkan kalkulasi, luas wilayah Singapura masih akan bertambah 100 kilometer persegi lagi hingga tahun 2030. Upaya ini dilakukan pemerintah setempat dalam memenuhi kebutuhan akan lahan, kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi di Negara Indonesia yang terancam akan kehilangan pulau-pulau kecil, baik akibat negara lain maupun akibat kenaikan muka air laut akibat global warming. Seperti yang saya katakan, kenyamanan bertempat tinggal di Singapura tak diragukan lagi, kotanya yang ramah bagi kaum difable maupun bagi kalangan berpenghasilan rendah. Hal ini ditujunjukkan dengan berbagai bentuk usaha pemerintah untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik dengan proram public housing, fasilitas bagi kaum different ability, sistem transportasi yang ramah lingkungan dan sangat terjangkau serta kenyamanan berkegiatan karena telah membudayakan pola mixed use dalam pemanfaatan lahannya.

Negara tetangga kita lainnya seerti Negara Malaysia-pun tak mau kalah dengan kemajuan yang diraih oleh Negara Singapura. Di Malaysia, telah mentargetkan berpredikat WCC pada tahun 2020. Kondisi ini dirntis dengan upaya me-maket-kan atau memodelkan perencanaan daerahnya dengan menuangkannya ke dalam bentuk rancangan yang lebih detail, yakni 3D. Pengelolaan kawasannya yang mulai ditata peruntukkan lahannya agar aktivitas yang ada dapat saling mendukung bukan menghambat. Pemindahan aktivitas pemerintahan ke daerah Putera Jaya merupakan salah satunya, dengan begitu Malaysia dapat mengoptimalkan CBD untuk kegiatan wisata, perdagangan dan perekonomian, serta aktivitas penting lainnya. Kenyamanan untuk hunian mulai menggunakan pola vertikal dengan high rise building yang dinilai sangat efisien

Jumat, 23 April 2010

Good Governance




”Good Governance kaitannya dengan Good Corporate Governance ”

Disusun sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester (5 – Gasal)

Mata Kuliah Pengembangan Lahan

TKP 301

Dikerjakan Oleh :

Imaniar Putri Nastiti L2D007024

Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota

Fakultas Teknik

Universitas Diponegoro

Semarang

2009

Sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester 5 (Gasal)

Mata Kuliah Manajemen Pembangunan

TKP 301

Provinsi Gorontalo

”Good Governance kaitannya dengan Good Corporate Governance ”

1. Data dan Informasi mengenai Provinsi Gorontalo

Data dan informasi yang dicantumkan berkaitan dengan kondisi eksisting Provinsi Gorontalo sebagai wilayah amatan. Data dan informasi dibedakan menjadi dua, yakni fisik dan non fisik.

1.1 Data Fisik

i. Letak Geografis : 0°19’ - 1°15’ Lintang Utara, 121.23° - 123°43’ Bujur Timur

ii. Batas-batas : Utara : Laut Sulawesi

Timur : Provinsi Sulawesi Utara

Selatan : Teluk Tomini

Barat : Provinsi Sulawesi Tengah

iii. Luas Wilayah : 12.215,44 km2

iv. Klimatologi :

Musim kemarau

: Juli - September

Musim penghujan

: September - Pebruari

Suhu udara siang hari

: 30,9ºC – 34,0ºC

Suhu udara malam hari

: 20,8ºC – 24,4ºC

Suhu minimum-maksimum

: 23,0ºC - 31,8ºC

Kelembaban udara

: 83%

v. Kondisi Eksisting:

· 0 – 2400 meter di atas permukaan air laut

· Jumlah pulau kecil 67

· Curah hujan rat-rata 207,7

· Tekanan udara berkisar 11.21.5 MOB

· Kecepatan angin rata-rata 1,9 knot

· Garis pantai sepanjang +590 km, luas laut teritorial +10.500 km² dan luas perairan ZEE +40.000 km² pada perairan sebelah utara, sehingga total luas perairan laut +50.500 km² (dikelilingi oleh laut)

· Tingkat kemiringan 0 - 40°

1.2 Data Non Fisik

ü memiliki kepadatan penduuduk sebesar 78 jiwa/km², hal ini dikarenakan peruntukkan lahan pada Provinsi Gorontalo yang mayoritas sebagai lahan tak terbangun

ü Sebagai provinsi termuda (ditetapkan dengan disahkannya UU No.38 Tahun 2001), Gorontalo merupakan daerah yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan daerahnya dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Upaya pemerintah ini didukung sepenuhnya oleh masyarakat setempat. Berikut beberapa program yang diunggulkan oleh pemerintah Provinsi Gorontalo dalam uapayanya mengembangkan provinsi ke-32 pada Negara Indonesia.

Program Unggulan

· Pengembangan SDM

· Pengembangan Pertanian melalui Konsep Agropolitan

· Pengembangan Perikanan dan Kelautan

Program Penunjang

· Kesehatan Mandiri dan Pengembangan Investasi

· Implementasi 5 nilai Budaya Kerja ( Inovasi, Kerjasama, Kecepatan, Kesejahteraan Masyarakat, Kepercayaan )

· Memperkenalkan TKD ( Tunjangan Kinerja Daerah ) menjadi studi benchmarking sejumlah pemeintah daerah

· Anggaran Berbasis Kinerja

· Mengembangkan sistem penilaian kinerja pegawai berbasis produktivitas sebagai instrumen penilaian kinerja kelembagaan dan individu

· Upaya penghapusan retribusi yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada publik

· Melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan BPKP dalam pelaksanaan Good Governance

· Peningkatan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan program dan kegiatan dengan Pemerinta Kabupaten/Kota melalui forum Bappeda yang diselenggarakan setiap 3 bulan

· Pemberian dana stimulan untuk perbaikan rumah bagi penduduk kurang mampu sebanyak 800 unit

· Perda Kemudahan Investasi Nomor 4/2004

· Implementasi APBD Hemat dan Efektif

· Portofolio SDM

· Mind Setting SDM Aparatur

· Pengadaan Barang/ Jasa Elektronik ( e-procurement ) kerjasama KPK.

2. Permasalahan dan Potensi Provinsi Gorontalo

Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Provinsi Gorontalo sebagai provinsi termuda antara lain buruknya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung kegiatan atau aktivitas daerahnya. Hal ini dikarenakan tipikal pembangunan yang cenderung terpusat, menjadikan Provinsi Gorontalo di anak tirikan dan telah menjadi tanggung jawab pemerintah setempat untuk mengupayakan kemajuan daerah di bawah pimpinannya dengan tujuan mampu mensejahterakan masyarakat. Permasalahn lain yang lazim dialami oleh suatu daerah administrasi baru yakni rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) hal ini berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan daerah setempat yang memang masih berusaha bangkit, mengingat Provinsi Gorontalo baru berumur 9 tahun.

Sedangkan potensi daerah yang terkenal dengan varietas jagungnya ini adalah di bidang pertanian (agriculture) dan hasil lautnya. Potensi ini berkaitan dengan kenampakan alamnya yang memang mayoritas dipergunakan untuk hutan, kebun, dan memiliki luas perairan yang cukup luas. Selain itu, wilayah Gorontalo juga sangat strategis bila dipandang secara ekonomis, karena berada pada poros tengah wilayah pertumbuhan ekonomi, yaitu antara 2 (dua) Kawasan Ekonomi Terpadu (KAPET) Batui Provinsi Sulawesi Tengah dan Manado – Bitung Provinsi Sulawesi Utara. Letaknya yang strategis ini dapat dijadikan sebagai daerah transit seluruh komoditi dari dan menuju kedua KAPET tersebut. Akibat kegiatan arus barang antara kedua KAPET tadi, maka berdampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi. Gorontalo juga disebut sebagai “mulut” Lautan Pasifik yang menghadap pada negara Korea, Jepang dan Amerika Latin. Sudah barang tentu “kelebihan posisi” ini dapat memberikan peluang yang baik dalam pengembangan perdagangan.

3. Struktur Kota Provinsi Gorontalo

Struktur kota dari Provinsi Gorontalo diketahui bahwa Provinsi Gorontalo tetap mempertahankan hutan pada wilayahnya, hal ini dikarenakan pemerintah setempat mampu memaksimalkan potensi alamnya, sehingga tidak terlalu merubah kenampakan alamnya. Bentuk Prvinsi Gorontalo Linier atau memanjang, dengan pusat hunian yang bergabung dengan CBD, yakni berada di pusat Kota Gorontalo. Hal ini terlihat dari tingginya peruntukkan lahan sebagai lahan terbangun yang berada di Pusat Kota Gorontalo bila dibandingkan dengan daerah lainnya. Selain hasil pertanian, provinsi gorontalo juga mengandalkan hasil lautnya sebagai salah satu penyumbang PDRB terbesar. Berikut peta tutupan lahan Provinsi Gorontalo.


4. Dinas maupun Lembaga Teknis di Pemerintahan Provinsi Gorontalo

1. Perda No. 5 Th. 2007 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD; terdiri dari :
- Biro Hukum dan Organisasi;
- Biro Pemerintahan;
- Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesra;
- Biro Pengendalian Pembangunan dan ekonomi;
- Biro Umum dan Humas;

2. Perda No. 6 Th. 2007 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Gorontalo:
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga;
- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan;
- Dinas Perikanan dan Kelautan;
- Dinas Perkebunan dan Peternakan
- Dinas Kehutanan dan Pertambangan;
- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan;
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Dinas Perhubungan dan Pariwisata;
- Dinas Pekerjaan Umum;
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Sosial;

3. Perda No. 7 Th 2007 Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Provinsi Gorontalo, terdiri dari :
- Inspektorat;
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Aparatur Daerah;
- Badan Keuangan Daerah;
- Badan Lingkungan Hidup, Riset dan Teknologi;
- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan;
- Kantor Satpol PP dan Linmas;
- Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah;
- Kantor Perwakilan;

Keseluruhan biro, dinas, lembaga teknis, maupun kantor yang kesemuanya saling mendukung dalam sistem pemerintahan Provinsi Gorontalo dirasa telah cukup dan mampu mengakomodasi kepentingan daerahnya, baik dalam upaya pengelolaan maupun upaya pengembangan wilayah. Semuanya saling terkait dengan proporsi peranan yang sesuai tugas pokok fungsi tiap-tiap dinas.

Bukanlah hal sulit untuk menjalan Good Governance sebagai pedoman pada sistem pemerintahan, karena kemungkinan untuk tumpang tindih kepentingan atau justru ketidakterkaitan peran dapat diminimalisir oleh apiknya tatanan pemerintahan.

5. Good Governance – Good Corporate Governance

Dari berbagai informasi dan upaya telaaah data, dapat disimpulkan Provinsi Gorontalo memiliki visi untuk menerapkan Good Governance sebagai sistem pemerintahannya. Apa sebenarnya Good Governance itu? Menurut Tascherau dan Campos, Good Governance merupakan suatu kondisi yang menjamin adanya proses kesejajaran, kesamaan, dan keseimbangan peran serta untuk saling kontrol oleh pemerintah, rakyat, dan usahawan (sektor swasta) (Ambar, 2004:21). Kaitannya dengan Good Corporate Governance (GCG) adalah keinginan pemerintah setempat untuk mengembangkan investasi dari luar guna mempercepat pembangunan daerahnya. Peran sistem pemerintahan yang baik sangat diperlukan bila Provinsi Gorontalo berharap banyak dari usaha untuk menngandeng pihak swasta dalam pengembangan yang dikenal dengan langkah privatisasi. Langkah ini menjadi layak diterapkan apabila didukung dengan adanya keterbukaan (tranparency), pertanggungjawaban publik (accountability), keadilan (fairness) dan responsibilitas (responsibility) (Effendy, 2003:9).

Pemerintahan Gorontalo menetapkan pengembangan SDM (Human Development Index) dengan sistem pendidikan yang berbasis kawasan, hal ini baik untuk menumbuhkan minat penduduk setempat untuk memanfaatkan potensi agar mampu dan mau membangun daerahnya. Strategi yang aplikatif dan sangat menguntungkan. Selain itu, upaya memajukan daerah dilakukan dengan mendayagunakan potensi pertanian, perkebunan, hasil laut, pariwisata bahari, serta perdagangan yang mengandalkan seluruh potensi yang dimiliki, baik darat maupun laut.

Menurut pengamatan saya, sistem pemerintahan pada Provinsi Gorontalo sangat adaptif dengan kondisi eksisting, hal ini bagus bila terus diterapkan dan tak lupa untuk terus mempertahankan visinya untuk menjadi provinsi yang inovatif dengan terus menjadi Good Governance.

Sumber :

bankdata.gorontaloprov.go.id

Choirie, A. Effendy. 2003. Privatisasi Versus Neo-Sosialisme Indonesia. Jakarta : LP3ES Indonesia

gorontalo.bps.go.id

Gorontalo Dalam Angka 2008

maps.google.com

Teguh, Ambar dkk. 2004. Memahami Good Governance dalam Perspektif Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Gava Media

www.gorontaloprov.go.id

P.L.A.N.O.L.O.G.I

Merupakan sebuah disiplin ilmu yang sangat komplit. (*serius deh, saya jujur).
it's all 'bou regional and urban planning. .
ga sekedar merencanakan pantes atau dari segi demmand-nya aja,
tapi butuh pertimbangan berdasarkan fisik alam, keterkaitan peruntukkan lahan, dan preddiksi kondisi daerah hingga berpuluh2 tahun ke depan. .
ga heran kalo hampir semua pelajaran kita dapet. .
dari yg matematika, ISBD, materi buat jadi valuer HANDAL, dan lain sebagainya. .
pembuatan BLOG ini semata-mata ditujukan untuk share ilmu 'n wawasan. .
tunggu tugas2 saya yg nantinya menghiasi BLOG saya ini. .
makasih